Sabtu, 24 Desember 2011

Essay kewarganegaraan: Peranan Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara


PERANAN PANCASILA
DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA

Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara merupakan kesepakatan politik para founding fathers  ketika negara Indonesia didirikan. Nilai-nilai dan isi yang terkandung dalam Pancasila sudah dipertimbangkan dengan baik supaya bisa sejalan dengan pandangan dan sifat bangsa Indonesia. Pancasila sering digolongkan ke dalam ideologi tengah di antara dua ideologi besar
paling berpengaruh di dunia. Pancasila tidak berpaham komunisme dan tidak  berpaham kapitalisme. Pancasia berusaha untuk mengambil sisi baik  dan menghapus sisi buruk yang terkandung dalam kedua ideologi itu. Selain itu Pancasila juga mampu bersifat fleksibel terhadap perkembangan zaman. Jika ditelusuri lebih dalam Pancasila merupakan bentuk ideologi yang paling sesuai dengan kondisi bangsa Indonesia. Hal ini  bisa dibuktikan misalnya pada masalah perekonomian. Kita ambil contoh disini adalah pada kepemilikan faktor-faktor produksi. Misalnya di  negara X yang berpaham komunisme maka faktor-faktor produksi menjadi milik bersama sehingga tidak boleh ada satu warga negaranya yang meguasai faktor-faktor produksi tersebut secara pribadi. Di sini tingkat penghasilan akan disamaratakan untuk seluruh warga negara X  sehingga tidak bisa dibedakan mana orang yang berhasil dalam karir dan mana yang kurang berhasil. Hal ini bisa menimbulkan kecenderungan seseorang untuk malas bekerja. Selanjutnya kita bandingkan dengan negara Y yang berpaham kapitalisme. Di sini faktor-faktor produksi menjadi hak sepenuhnya bagi pemilik modal  sehingga mereka berkuasa penuh atas apa yang mereka punya. Di negara Y akan timbul persaingan yang ketat antara para pemilik modal supaya mereka mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya. Keinginan untuk meraup laba tersebut bisa menimbulkan eksplorasi secara besar-besaran terhadap para buruh sehingga bisa menimbulkan hilangnya peri kemanusiaan para penguasa modal dan penderitaan yang berkepanjangan pada kaum buruh. Dampak negatif  lainnya adalah timbulnya kesenjangan sosial di masyarakat karena pada dasarnya perekonomian telah dikuasai oleh kaum capitalis. Jika dibandingkan dengan kedua ideologi itu, Pancasila memiliki pandangan yang berbeda karena Pancasila menerapkan sistem demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. Maksud dari uraian di atas adalah Pancasila memperbolehkan/memberikan hak kepada warga negaranya untuk menjadi pemilik faktor-faktor produksi sepanjang tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Namun di sini bumi, air, dan kekayaan yang ada di dalamnya serta faktor-faktor produksi  yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara sehingga masyarakat tidak perlu takut akan tertindas oleh pemilik modal. Dari satu contoh tersebut telah tergambar jelas bahwa Pancasila mampu memenuhi kepentingan semua lapisan masyarakat Indonesia.
            Pada dasarnya Pancasila dibuat untuk menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Peranan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara terletak pada bagaimana seluruh masyarakat Indonesia dari kalangan bawah sampai kalangan atas menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupannya. Penerapan nilai-nilai Pancasila diharapkan bisa diterapkan di semua bidang kehidupan baik itu di lingkungan pemerintahan (politik), ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan, pendidikan, dan sebagainya. Tiga tataran nilai dalam ideologi Pancasila yang melandasi penerapan peranan Pancasila meliputi nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praksis. Untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam berbagai bidang kehidupan maka kita pertama kali harus mengacu pada nilai dasar yaitu nilai yang ditetapkan oleh para pendiri negara yang berakar pada sejarah perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajah. Nilai dasar tidak akan pernah lekang oleh waktu. Kemudian arah selanjutnya adalah  memenuhi nilai instrumental yaitu nilai yang merupakan penjabaran dari nilai dasar dan disesuaikan dengan tuntutan zaman. Nilai terakhir yang menjadi pedoman pelaksanaan Pancasila adalah nilai praksis. Nilai ini merupakan nilai yang sangat sulit untuk dipenuhi karena merupakan aktualisasi dari nilai-nilai Pancasila. Penerapan nilai praksis tidak boleh bertentangan dengan nilai dasar supaya pelaksanaan nilai Pancasila di era modern ini bisa sejalan dengan tujuan perumusan dan tujuan lahirnya Pancasila.
             Bagi suatu ideologi, yang paling penting adalah bukti pengamalannya atau aktualisasinya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Suatu ideologi dapat mempunyai rumusan yang amat ideal dengan ulasan yang amat logis serta konsisten pada tahap nilai dasar dan nilai instrumentalnya, akan tetapi, jika pada nilai praksisnya rumusan tersebut tidak dapat diaktualisasikan, maka ideologi tersebut akan kehilangan kredibilitasnya.
            Peranan Pancasila yang diaplikasikan dengan penerapan nilai-nilai Pancasila akan berjalan dengan baik apabila tidak terjadi penyimpangan/deviasi. Namun, semua realitas di  alam mengalami proses atau perubahan. Sifat alamiah itu dapat pula dikenakan pada ideologi Pancasila sebagai suatu realitas. Dalam perjalanan panjang kehidupan berbangsa dan bernegara, Pancasila sering mengalami berbagai deviasi dalam aktualisasi nilai-nilainya. Deviasi pengamalan Pancasila tersebut bisa berupa penambahan ,pengurangan, dan penyimpangan dari makna yang seharusnya. Walaupun seiring dengan itu sering pula terjadi upaya pelurusan kembali. Terjadinya proses perubahan (dinamika) dalam aktualisasi nilai Pancasila tidak semata-mata disebabkan kemampuan dari dalam (potensi) dari Pancasila itu sendiri, melainkan karena suatu peristiwa atau faktor luar. Dinamika aktualisasi nilai Pancasila bagaikan pendelum (bandul jam) yang selalu bergerak ke kanan dan ke kiri secara seimbang tanpa pernah berhenti tepat di tengah sehingga seringkali aktualisasinya berubah-ubah sesuai dengan perkembangan zaman. Pengaruh budaya asing banyak dikaitkan dengan mulai tergerusnya nilai-nilai Pancasila di era globalisasi ini. Akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), khususnya teknologi komunikasi maka terjadi perubahan pola hidup masyarakat yang begitu cepat. Tidak satu pun bangsa dan negara mampu mengisolir diri dan menutup rapat dari pengaruh budaya asing. Demikian juga terhadap masalah ideologi. Pancasila harus mampu menghadapi pengaruh budaya
asing, khususnya ilmu dan teknologi modern serta latar belakang filsafatnya yang berasal dari
luar. Kita harus bisa memfilter budaya asing yang masuk ke Indonesia dengan cara  selektif mengambil ilmu dan teknologinya saja dari luar negeri tetapi kita tetap berpedoman pada ideologi  Pancasila. Akan tetapi, Pancasila seharusnya selalu diaktualisasikan dengan benar sesuai dengan nilai-nilainya karena Pancasila merupakan nilai-nilai yang dicita-citakan dan ingin diwujudkan.Di sisi lain Pancasila merupakan ideologi terbuka yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman tanpa mengubah nilai-nilai dasarnya sehingga nilai-nilai Pacasila masih tetap bisa digunakan dalam hubungan internasional terutama antara Indonesia dengan negara-negara di dunia di era globalisasi ini.  
            Peranan Pancasila secara nyata dapat terlihat pada pembuatan peraturan perundang-undangan yang harus berpedoman pada Pancasila. Hal ini merupakan contoh penerapan nilai instrumental Pancasila. Pada dasarnya setiap ketentuan hukum dan perundang-undangan pada segala tingkatan, harus terbuka terhadap peninjauan dan penilaian atau pengkajian tentang keterkaitan dengan nilai dasar Pancasila. Peraturan perundang-undangan biasanya mencakup berbagai aspek kehidupan baik itu bidang politik, budaya, sosial, ekonomi, pendidikan, dan sebagainya. Peraturan hukum yang sudah berlandaskan Pancasila harus dilaksanakan dan ditaati oleh semua warga negaranya. Jika seseorang melanggar peraturan perundang-undangan maka ia akan mendapat sanksi hukum yang sesuai dengan pelanggaran yang ia lakukan. Sanksi hukum itu juga dibuat berlandaskan Pancasila sebagai konsekuensi Pancasila sebagai norma hukum. Pelaksanaan peraturan perundang-undangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini merupakan salah satu perwujudan dari nilai praksis yang kadangkala justru terjadi penyimpangan.
            Selain dalam bentuk peraturan perundang-undangan, peranan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dapat diwujudkan melalui pengamalan nilai-nilai Pancasila yang berwujud norma etik secara pribadi atau kelompok sebagai pedoman bersikap dan bertingkah laku. Penerapan nilai-nilai itu misalnya beribadah menurut keyakinan dan agama yang dianut masing-masing warga negara serta bisa juga diwujudkan dalam lingkungan sosial masyarakat yaitu dengan sikap saling menghargai, menghormati, tolong menolong dan peduli kepada sesama manusia. Sikap-sikap tersebut merupakan contoh pengamalan sila pertama dan sila kedua Pancasila yaitu nilai sila Ketuhanan dan sila Kemanusiaan. Sedangkan untuk menjaga persatuan seluruh bangsa Indonesia dapat diambil dari nilai sila ketiga Pancasila yang berisi prinsip untuk hidup bersesuaian. Jika nilai sila ketiga ini benar-benar diaplikasikan dengan baik maka tidak akan terjadi perpecahan pada bangsa Indonesia dan bangsa Indonesia tidak mudah untuk dipecah belah oleh bangsa lain. Apabila terjadi suatu permasalahan di lingkungan sosial dalam lingkup kecil atau dalam kehidupan berbangsa dan bernegara pada skala yang besar maka pengambilan keputusan akan dilaksanakan dengan cara musyawarah untuk mencapai mufakat atau dengan demokrasi dan menghindari penggunaan kekerasan. Hal ini sejalan dengan sila keempat Pancasila yaitu nilai sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Untuk menerapkan nilai Keadilan pada sila kelima maka dapat diwujudkan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban yang seimbang antara masyarakat dengan pemerintah.
            Jika semua nilai-nilai Pancasila  dapat terealisasikan maka dapat dipastikan bahwa peran Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sangatlah baik dan berdampak positif bagi seluruh masyarakat Indonesia. Namun yang masih menjadi keraguan di sini ialah bangsa Indonesia sendiri sebagai penganut ideologi ini kurang memahami makna nilai-nilai Pancasila. Bahkan lebih buruknya lagi ada sebagian masyarakat Indonesia yang justru tidak hafal dengan isi Pancasila yang cukup singkat itu. Sumber yang menjadi keprihatinan saat ini yaitu kalangan pejabat negara, wakil rakyat, atau pemimpin rakyat justru yang tidak hafal Pancasila. Apakah terlalu banyak permasalahan negara yang mereka hadapi sehingga menjadi penyebab mereka terlupa dengan isi Pancasila?Ataukah mereka menganggap Pancasila itu tidak penting sehingga hilang begitu saja dari memori otak?Apakah mereka tidak malu dengan seorang anak TK yang bahkan belum tahu makna nasionalisme tetapi dari bibir mungil mereka terucap terus menerus isi Pancasila?
            Ya, begitulah kondisi bangsa Indonesia. Ideologi yang mereka anut dan mereka elu-elukan kesempurnaannya ternyata hanya menjadi formalitas saja. Mereka tidak tahu bahkan tidak paham isinya. Isinya saja tidak hafal lalu mau bagaimana cara penerapannya. Mungkin hanya ada segelintir orang dari jutaan penduduk Indonesia yang mampu dan mau memahami, memaknai serta menerapkan nilai-nilai Pancasila yang luhur. Dan mungkin hanya anak-anak  yang mau dengan tulus ikhlas dan senang hati menghafalkan serta membunyikan pasal-pasal Pancasila. Semoga saat ini hingga ke depannya penerapan nilai-nilai Pancasila bisa semakin nyata dan mampu memperlihatkan kepada dunia bahwa Pancasila bisa mengambil peranan dalam mengatur tata kehidupan berbangsa dan bernegara Republik Indonesia. Pancasila mampu membawa kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia dan membawa kemajuan yang pesat bagi Indonesia di lingkungan regional maupun di kancah dunia Internasional.            




Tidak ada komentar:

Posting Komentar